Berita
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Pemerintah Kota Medan
Rabu, 17 Juli 2024, 09:48:50 WIB
Kategori: Berita
27 Kali Di Lihat
Share : |
---|
Guna mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) selama lima bulan dari Juli - November 2024, Pemko Medan akan melakukan survey IKM terhadap pelayanan publik yang telah diberikan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Hasil survey ini nantinya menjadi bahan evaluasi terhadap Perangkat Daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan publik.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat IKM terhadap pelayanan publik Pemko Medan yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan di ruang rapat lll Kantor Wali Kota, Jumat (12/7/24). Pertemuan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Kepala Brida Mansursyah, Kadisdukcapil Baginda P. Siregar dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane serta Direktur Rumah Sakit, Direktur PUD, Camat dan Lurah se-kota Medan.
Dalam sambutannya Pj Sekda, IKM ini merupakan salah satu kewajiban seluruh unit organisasi, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk Kecamatan dan Kelurahan. Artinya kita harus mengetahui berapa sebenarnya IKM organisasi kita guna mengetahui sejauh mana pelayanan yang telah diberikan dan transparansi serta komitmen kita dalam melayani masyarakat.
'Kita ketahui bersama dalam memberikan pelayanan publik ada banyak mata dan kamera yang mengawasi kita. Dimana nantinya hasil penglihatan dari mata dan kamera tersebut bisa ditampilkan di media sosial yang akan berdampak dan mempengaruhi kepuasan masyarakat terhadap organisasi tersebut", Kata Topan.
Sumber : Pemerintah Kota Medan